Anggota DPR RI akhirnya melakukan voting atau pengambilan keputusan dengan suara terbanyak untuk memutuskan soal pengesahan RUU APBN-P 2013 termasuk didalamnya soal kenaikan harga BBM dan program BLSM.
Voting dilakukan dalam rapat Paripurna DPR di gedung DPR RI Jakarta, Senin (17/6/2013), malam, hanya satu opsi voting yakni menerima atau menolak pengesahan RUU APBN-P 2013.
Dalam voting itu sebanyak 383 anggota dewan pendukung pemerintah menerima RUU APBN-P 2013 disahkan.
Sementara yang menolak RUU APBN-P 2013 disahkan sebanyak 181 anggota Dewan.
Adapun Fraksi yang menolak pengesahan RUU APBN-P 2013 adalah :
1. Fraksi Hanura 14 suara
2. Fraksi Gerindra 25 suara
3. Fraksi PDI-P 91 suara
4. Fraksi PKS 51 suara
Sementara Fraksi yang menerima pengesahan RUU APBN-P 2013 adalah :
1. PKB 23 suara
2. PPP 34 suara
3. PAN 40 suara
4. Partai Golkar 98 suara
5. Partai Demokrat 143 suara
Ketua DPR RI Marzuki Alie kemudian mensahkan hasil rapat. "Dengan demikian rapat paripurna memutuskan menyetujui RUU RAPBN-P 2013 menjadi UU APBN-P 2013," kata Marzuki Alie.
Dengan pengesahan RUU APBN-P 2013 ini maka peluang menaikkan harga BBM tinggal selangkah lagi dan akan diumumkan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.
Dalam hal ini (ma'af) sebenarnya saya termasuk yang kurang setuju dengan diadakannya UU APBN-P ini,walau ada BLSM tetap saja bagi saya ini berimbas pada rakyat kecil lagi,yang tentunya tetap menjerit karena kemungkinan harga bahan pokok dan sembako akan ikut naik seiring naiknya BBM ini.
Sumber:Tribunnews
var hn_url_blog = "http://vapraboys.blogspot.com";
var hn_jumlah_post = 5;
var hn_warna_latar = "#EEEEEE";
var hn_warna_garis = "#000000";
var hn_posisi = "top";
var hn_tampilkan_judul = true;
var hn_backlink = true;
Selasa, 18 Juni 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar
Jok sungkan-sungkan reeek...
tak tunggu komentarmu...!!!