free online counter

Kamis, 25 Maret 2010

fatwa rokok haram...

aneh memang ..... susah untuk diterima dengan akal sehat,,,apa sich dasarnya kok membuat fatwa yang seakan timpang...dalam Al-qur'an aja rokok itu hukumnya MUBAH...lalu kenapa MUI membuat fatwa bahwa rokok itu haram? memang rokok tidak baik untuk kesehatan,tapi tidak dengan cara itu kita mencegahnya...
lagi pula,devisa pajalk tertinggi dinegara kita adalah rokok,,,
katanya mau mensejahterakan petani,kalau rokok haram petani tembakau gimana?
tolong difikirkan juga...jangan asal buat fatwa begitu...

0 komentar:

Posting Komentar

Jok sungkan-sungkan reeek...
tak tunggu komentarmu...!!!

Random Post

1 2 3 4 5

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service


Donwload blog ini

Total Pengunjung

Flag Counter

Recent Comment

Print this

Chat Zone

About Administrator

Foto saya
Aku hanya manusia biasa...

Reader Community

Follow Me

Statistik Blog

Labels

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

What Time is it?

Follow Me