free online counter

Kamis, 11 Februari 2010

Facebook Oh... Facebook

Dulu...MUI Jatim mengeluarkan fatwa bahwa Facebook itu haram karena disalahgunakan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab,memang kelihatan sepihak,tapi ironisnya,kini facebook memang seolah-olah menjadi "momok" bagi anak-anak masa puber yang belum begitu mengenal dunia maya dan dengan begitu gampangnya percaya pada orang yang baru dikenal dalam situs jejaring sosial tersebut,
Kita tahu,di TV dan media lain banyak yang memberitakan bahwa begitu banyak anak hilang setelah mengenal seseorang via facebook,bahkan ada user yang dalam akunnya mereka telah menikah dan bahkan isunya telah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Namun dampak positifnya pun juga ada,melalui facebook juga banyak user yang menggunakannya sebagai media informasi,komunikasi ataupun menggalang dana untuk keperluan mereka,sebagai contoh adalah Prita Mulyasari,Bilqis dan beberapa user lain.
Jadi kesimpulannya,tinggal bagaimana kita menyikapi dan menggunakan facebook dengan lebih bijaksana.

0 komentar:

Posting Komentar

Jok sungkan-sungkan reeek...
tak tunggu komentarmu...!!!

Random Post

1 2 3 4 5

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service


Donwload blog ini

Total Pengunjung

Flag Counter

Recent Comment

Print this

Chat Zone

About Administrator

Foto saya
Aku hanya manusia biasa...

Reader Community

Follow Me

Statistik Blog

Labels

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

What Time is it?

Follow Me