Kembali lagi fatwa haram muncul,dulu merokok yang dalam Al-Qur'an Mubah di Indonesia oleh MUI difatwakan Haram,entah apa maksudnya,dan kemarin saya dengar di TV ada berita Haram untuk Rambut Rebounding,dicat,perempuan naik atau jadi tukang ojek dan foto Prawedding diharamkan hasil dari musyawarah santri perempuan se Jawa Timur,apa alasannya?
Entahlah...
Sebenernya sich kalau buat saya itu ga logis,tapi tergantung masing-masing pribadi aja,ya...moga aja MUI bisa lebih bijak dalam menentukan itu sah haram atau tidak,karena apa,yang saya khawatirkan ntar bakal ada kontroversi yang ga diinginkan,karena yang namanya haram atau ga itu urusan Allah,ya harusnya sebelum mengeluarkan fatwa,kita lihat diri kita dulu,apakah kita sudah lebih baik?
Karena apa,Islam di Indonesia sudah mulai aneh,yang terorislah,fatwa ga masuk akal lah,aliran sesatlah,hmm...
Apa ini tanda-tanda kiamat sudah dekat?
var hn_url_blog = "http://vapraboys.blogspot.com";
var hn_jumlah_post = 5;
var hn_warna_latar = "#EEEEEE";
var hn_warna_garis = "#000000";
var hn_posisi = "top";
var hn_tampilkan_judul = true;
var hn_backlink = true;
Rabu, 20 Januari 2010
Fatwa Haram
Label:
Breaking news
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar
Jok sungkan-sungkan reeek...
tak tunggu komentarmu...!!!