free online counter

Kamis, 03 Desember 2009

Mendukung PRITA MULYASARI

Kita semua tahu,Bu Prita Mulyasari terjerat kasus Pencemaran nama baik,gara-gara menulis email tentang keluhannya terhadap kurangnya pelayanan Sebuah Rumah Sakit,Bu Prita sempat dipenjara walau akhirnya di bebaskan,tapi ironisnya sekarang didenda 204 juta rupiah,Untung ada Bapak Fahmi Idris (mantan menteri perindustrian) yang menyumbang Bu Prita 102 juta,wah...ada apa ini?dimana keadilan itu?kalau memang pelayanan kurang,ya sudah diakui saja,lagian cuma email kok sampai denda segitu besar?sedangkan Bapak SBY saja yang namanya disebut-sebut dalam rekaman CICAK VS BUAYA saja beliau tidak ambil tindakan,hmmm...memang menyebalkan hukum di Indonesia ini,benar-benar timpang,hukum selalu berpihak pada yang kuat,banyak saudara kita yang hanya mencuri hal-hal kecil dihukum beberapa bulan bahkan tahun,tapi para tikus-tikus kantor yang sudah jelas terbukti mengkorupsi milyaran bahkan trilyunan uang rakyat BEBAS MERDEKA seakan dibiarkan begitu saja,apa seperti itu yang namanya wakil rakyat?katanya berpendidikan?

0 komentar:

Posting Komentar

Jok sungkan-sungkan reeek...
tak tunggu komentarmu...!!!

Random Post

1 2 3 4 5

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service


Donwload blog ini

Total Pengunjung

Flag Counter

Recent Comment

Print this

Chat Zone

About Administrator

Foto saya
Aku hanya manusia biasa...

Reader Community

Follow Me

Statistik Blog

Labels

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

What Time is it?

Follow Me